Profil: Masjid Jami' Baitul Hamid



            Masjid Jami’ Baitul Hamid beralamat di Jalan Senjaya I, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Masjid ini bertingkat dua, dengan kapasitas sekitar 180 jemaah. Tingkat dua biasanya hanya digunakan saat pelaksanaan ibadah shalat Jumat dan shalat Tarawih di bulan Ramadhan. Pada saat pelaksanaan shalat Jumat juga terjadi penambahan ruang shalat dengan menggelar tikar di luar masjid, hingga ke jalan raya, sehingga Jalan Senjaya I ditutup saat pelaksanaan shalat Jumat.
            Terdapat lahan parkir berkapasitas 5 mobil dan lebih dari 15 motor, atau setara dengan sekitar 50 motor. Di sepanjang Jalan Senjaya I, terdapat rambu dilarang parkir, namun saat pelaksanaan shalat Jumat, kita bisa memarkirkan mobil atau motor di pinggir jalan, karena jalan juga tidak bisa dilewati dengan adanya jemaah. Namun, jangan mencoba memarkirkan kendaraan di luar waktu pelaksanaan shalat Jumat, karena bisa diberi tilang, karena melanggar Pasal 106 UU No. 22 Tahun 2009, dan bisa dikenai denda Rp500.000,-.
            Jika ingin membaca kitab suci Al-Quran ketika itikaf atau menunggu datangnya waktu shalat, di sini telah tersedia lebih dari 20 kitab Al-Quran dengan ukuran sedang dan besar. Rata-rata kitab di sini tidak mempunyai terjemahan bahasa Indonesia. Selain itu, terdapat banyak juga buku pelaksanaan tahlilan. Tiap minggu juga terbit buletin dakwah yang bisa kita ambil secara gratis.

Komentar